Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label 2 perusahaan farmasi dicabut sertifikat

Alasan BPOM Cabut Sertifikat 2 Industri Farmasi

  Sertifikat 2 Industri Farmasi Mengandung Zat Berbahaya. BPOM : Cabut !! Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menarik kembali sertifikat CPOB milik dua industri farmasi, yaitu milik PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Kedua perusahaan itu seperti dikutip, memproduksi obat sirup yang terdapat bahan berbahaya, yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG ). Ikuti update berita kesehatan di: https://www.blogger.com/blog/posts/4407312678107969893 BPOM juga memiliki bukti industri farmasi ini  melakukan pergantian bahan baku propilen glikol dan sumber yang memasok bahan baku tersebut  tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku. Sertifikat CPOB merupakan dokumen yang menentukan  bahwa industri farmasi telah sesuai persyaratan dalam membuat satu jenis produk obat. Penny menjelaskan penarikan sertifikat  itu dilakukan setelah BPOM memberlakukan operasi guna meneliti isi  kandungan obat sirup menyusul ramainya kasus...