Sertifikat 2 Industri Farmasi Mengandung Zat Berbahaya. BPOM : Cabut !! Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menarik kembali sertifikat CPOB milik dua industri farmasi, yaitu milik PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Kedua perusahaan itu seperti dikutip, memproduksi obat sirup yang terdapat bahan berbahaya, yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG ). Ikuti update berita kesehatan di: https://www.blogger.com/blog/posts/4407312678107969893 BPOM juga memiliki bukti industri farmasi ini melakukan pergantian bahan baku propilen glikol dan sumber yang memasok bahan baku tersebut tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku. Sertifikat CPOB merupakan dokumen yang menentukan bahwa industri farmasi telah sesuai persyaratan dalam membuat satu jenis produk obat. Penny menjelaskan penarikan sertifikat itu dilakukan setelah BPOM memberlakukan operasi guna meneliti isi kandungan obat sirup menyusul ramainya kasus...
Blog berbagi informasi dan manfaat ini membahas berbagai informasi wisata, kulineran, pengobatan herbal, info- info menarik terupdate dll Bagi yg ingin memberikan komentar dan saran membangun dipersilahkan untuk menulis di kolom komentar dgn bahasa yg baik dan sopan. Barakallahu fiikuum. Semangat berbagi kebaikan kawan - kawan :)